Komisi II Pertanyakan Kewajiban Kepda Aceh Harus Orang Asli Aceh

06-09-2016 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mempertanyakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Aceh soal syarat untuk maju sebagai kepala daerah di Aceh harus orang Aceh asli. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja dengan KPU, Bawaslu dan Dirjen Otda Kemendagri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, (05/06/2016).

 

“Kita minta ketegasan apakah untuk maju sebagai kepala derah di Aceh harus orang aceh asli?,” tanya Lukman.

 

Selain itu, Anggota Komisi II DPR Tamanuri juga mempertanyakan hal sama soal kejelasan aturan dalam PKPU tersebut. “Yang dimaksud orang Aceh itu gimana? Apakah dia lahir di Aceh atau berdasarkan keturunan Aceh?” sambungnya.

 

Menjawab pertanyaan tersbeut, Ketua KPU Juri Ardiantoro menjelaskan dalam proses penyususnan PKPU ada tahap uji publik yang dilewati. Sehingga ada usul dari masyarakat Aceh agar tidak hanya WNI sebagai syarat untuk maju, tetapi juga warga Aceh.

 

“Saat menyusun draf PKPU ada tahap uji publik. Jadi publik memberi catatan terhadap PKPU. Ada rombongan Aceh yang beri masukan bahwa tak hanya syarat WNI, tapi juga harus warga Aceh,” jelasnya.

 

Menanggapi hal itu, Lukman Edy menegaskan bagaimanapun, sikap Komisi II jelas ingin mengembalikan PKPU agar sesuai dengan UU yang berlaku, padahal dalam UU Pilkada disebutnya syaratnya cukup WNI. 

 

Sebagaimana diketahui, dalam PKPU pasal 12 disebutkan jika calon kepala daerah di Provinsi Aceh harus memenuhi syarat sebagai orang asli Aceh. PKPU No 6 Tahun 2016 tentang Pilkada di daerah otonomi khusus itu muatannya disinyalir mengarah pada primordalisme. (hs,mp), foto : jayadi/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...